Written by Sapta on . Hits: 23

WILAYAH YURISDIKSI 

Pengadilan Agama Sangatta berada di Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km² atau 17% dari luas Provinsi Kalimantan Timur dan berpenduduk sebanyak 253.847 jiwa (hasil Sensus Penduduk Indonesia 2010) dengan kepadatan 4,74 jiwa/km² dan pertumbuhan penduduk selama 4 tahun terakhir rata-rata 4,08% setiap tahun.

Wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Sangatta meliputi 18 kecamatan dan 152 desa/kelurahan di Kutai Timur saat ini, yaitu:

Kecamatan Sangatta Utara

Kecamatan Sangatta Selatan

Desa Sangatta Utara

Desa Pinang Raya

Desa Singa Gembara

Desa Sangatta Selatan

Desa Swarga Bara

Desa Sangkima

Kelurahan Teluk Lingga

Desa Teluk Singkama

Kelurahan Singa Geweh

 

Kecamatan Bengalon

Kecamatan Sangkulirang

Desa Keraitan

Desa Benua Baru Ilir

Desa Muara Bengalon

Desa Benua Baru Ulu

Desa Sekerat

Desa Kerayaan

Desa Sekurau Atas

Desa Kerayaan Bilas

Desa Sepaso

Desa Kolek

Desa Sepaso Barat

Desa Maloy

Desa Sepaso Selatan

Desa Mandu Dalam

Desa Sepaso Timur

Desa Mandu Pantai Sejahtera

Desa Tebangan Lebak

Desa Pelawan

Desa Tepian Baru

Desa Peridan

Desa Tepian Budaya

Desa Perupuk

Desa Tepian Indah

Desa Pulau Miang

Desa Tepian Langsat

Desa Saka

Desa Tepian Madani

Desa Sempayau

Desa Tepian Raya

Desa Tanjung Manis

Desa Tepian Terap

 

Kecamatan Rantau Pulung

Kecamatan Sandaran

Desa Kebon Agung

Desa Marukangan

Desa Manunggal Jaya

Desa Manubar

Desa Margo Mulyo

Desa Manubar Dalam

Desa Masalap Raya

Desa Sandaran

Desa Mukti Jaya

Desa Susuk Dalam

Desa Pulung Sari

Desa Susuk Luar

Desa Rantau Makmur

Desa Susuk Tengah

Desa Tanjung Labu

Desa Tadoan

Desa Tepian Makmur

Desa Tanjung Mangkalihat

 

Kecamatan Kaliorang

Kecamatan Karangan

Desa Bangun Jaya

Desa Ba'ay

Desa Bukit Harapan

Desa Batu Lepoq

Desa Bukit Makmur

Desa Karangan Dalam

Desa Bumi Sejahtera

Desa Karangan Hilir

Desa Citra Manunggal Jaya

Desa Karangan Seberang

Desa Kaliorang

Desa Mukti Lestari

Desa Selangkau

Desa Pengadan

 

Kecamatan Teluk Pandan

Kecamatan Long Mesangat

Desa Bukit Pandan Jaya

Desa Melan

Desa Danau Redan

Desa Mukti Utama

Desa Kandolo

Desa Segoy Makmur

Desa Martadinata

Desa Sika Makmur

Desa Suka Damai

Desa Sumber Agung

Desa Suka Rahmat

Desa Sumber Sari

Desa Teluk Pandan

Desa Tanah Abang

 

Kecamatan Kaubun

Kecamatan Muara Bengkal

Desa Bukit Permata

Desa Batu Balai

Desa Bumi Etam

Desa Benua Baru

Desa Bumi Jaya

Desa Muara Bengkal Ilir

Desa Bumi Rapak

Desa Muara Bengkal Ulu

Desa Cipta Graha

Desa Mulupan

Desa Kadungan Jaya

Desa Ngayau

Desa Mata Air

Desa Parianun

Desa Pengadan Baru

Desa Senambah

 

Kecamatan Muara Ancalong

Kecamatan Muara Wahau

Desa Gemar Baru

Desa Benhes

Desa Kelinjau Ilir

Desa Dabeq

Desa Kelinjau Tengah

Desa Diaq Lay

Desa Kelinjau Ulu

Desa Jabdan

Desa Long Foq Baru

Desa Jak Luay

Desa Long Nah

Desa Karya Bakti

Desa Long Tesak

Desa Long Wehea

Desa Muara Dun

Desa Muara Wahau

Desa Senyiur

Desa Nehes Liah Bing

Desa Teluk Baru

Desa Wahau Baru

Desa Wana Sari

 

Kecamatan Kongbeng

Kecamatan Telen

Desa Kongbeng Indah

Desa Juk Ayaq

Desa Makmur Jaya

Desa Kernyanyan

Desa Marga Mulya

Desa Long Melah

Desa Miau Baru

Desa Long Noran

Desa Miau Baru Utara

Desa Long Segar

Desa Sido Mulyo

Desa Marah Haloq

Desa Sri Pantun

Desa Muara Pantun

Desa Suka Maju

Desa Rantau Panjang

 

Kecamatan Busang

Kecamatan Batu Ampar

Desa Long Bentuq

Desa Batu Timbau

Desa Long Lees

Desa Batu Timbau Ulu

Desa Long Nyelong

Desa Beno Harapan

Desa Long Pejeng

Desa Himba Lestari

Desa Mekar Baru

Desa Mawai Indah

Desa Rantau Sentosa

Desa Mugi Rahayu

Desa Telaga

 



PETA YURISDIKSI

Peta Yurisdiksi

Selain itu untuk menjangkau Pengadilan Agama Sangatta dapat menggunakan Transportasi sebagai berikut:

  1. Darat Transportasi darat dapat ditempuh 4 jam dari Samarinda, 8 jam dari Balikpapan, 2 Jam dari Bontang.
  2. Udara Untuk transportasi udara terdapat 2 pelabuhan udara, yaitu KPC di Tanjung Bara dan pelabuhan udara Pertamina di Sangkima yang dapat didarati pesawat Cassa dengan kapasitas 21 penumpang. Transportasi udara dapat ditempuh 1 jam perjalanan dari Bandar Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Kota Balikpapan.
  3. Laut Pelabuhan laut sebagai prasarana transportasi laut saat ini hanya untuk melayani KPC, sedangkan Pelabuhan Maloy yang dipersiapkan untuk menampung aktivitas kawasan agroindustri Maloy dan daerah sekitarnya (hinterland). Sedangkan pelabuhan yang melayani kegiatan masyarakat, yaitu pelabuhan sungai yang berada di sungai Sangatta di kota Sangatta.

Kecamatan

Kecamatan

Kecamatan

1.       Batu Ampar

7.       Kongbeng

13.   Sandaran

2.       Bengalon

8.       Long Masengat

14.   Sangatta Utara

3.       Busang

9.       Muara Ancalong

15.   Sangatta Selatan

4.       Kaliorang

10.   Muara Bengkal

16.   Sangkulirang

5.       Karangan

11.   Muara Wahau

17.   Telen

6.       Kaubun

12.   Rantau Pulung

18.   Teluk Pandan

Hubungi Kami PA Sangatta

Alamat:
Jl. Prof. Dr. H. Baharuddin Lopa, S.H. No.1
Kelurahan Teluk Lingga
Kecamatan Sangatta Utara
Kabupaten Kutai Timur
Provinsi 
Kalimantan Timur
Kodepos 75683

Telp & Fax:
(0549) 25767
(Informasi Umum Pengadilan)

Telp:
(0549) 25657
(Informasi Perkara)

Email:
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

     


          

Pengadilan Agama Sangatta @2022

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries