on . Hits: 31

Pengadilan Agama Sangatta Gelar Penandatanganan Kontrak bagi Penyedia Jasa Posbakum Tahun Anggaran 2025 

POSBAKUM 2025

Sangatta, 6 Februari 2025 – Pengadilan Agama Sangatta menggelar acara penandatanganan kontrak bagi pemenang penyedia jasa Pos Bantuan Hukum (Posbakum) untuk tahun anggaran 2025. Kegiatan yang berlangsung di Aula Pengadilan Agama Sangatta ini merupakan bagian dari upaya PA Sangatta dalam memastikan tersedianya layanan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu yang membutuhkan pendampingan dalam perkara di pengadilan.

Acara ini dihadiri oleh Sekretaris PA Sangatta Dra. Hj. Rakhmiah, M.H selaku Kuasa Pengguna Anggaran, perwakilan penyedia jasa Posbakum, serta pejabat terkait di lingkungan pengadilan. Dalam sambutannya, Sekretaris PA Sangatta menegaskan bahwa keberadaan Posbakum memiliki peran strategis dalam mewujudkan akses terhadap keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. "Kami berharap penyedia jasa yang telah terpilih Lembaga Bantuan Hukum Suara Rakyat dapat menjalankan tugasnya dengan profesional, sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan," ujarnya.

Penyedia jasa Posbakum yang terpilih melalui proses seleksi ini akan bertanggung jawab dalam memberikan layanan konsultasi hukum, penyusunan dokumen hukum, serta pendampingan di persidangan bagi masyarakat yang memenuhi syarat. Layanan ini diberikan secara gratis bagi pencari keadilan yang tidak mampu, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Perwakilan dari penyedia jasa Posbakum, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh PA Sangatta. "Kami siap menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, memberikan layanan terbaik bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum," katanya.

Dengan terlaksananya penandatanganan kontrak ini, diharapkan layanan Posbakum di PA Sangatta semakin optimal dalam membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, sehingga prinsip keadilan dapat terwujud bagi semua pihak tanpa terkecuali.-lilik’80

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Alamat:
Jl. Prof. Dr. H. Baharuddin Lopa, S.H. No.1
Kelurahan Teluk Lingga
Kecamatan Sangatta Utara
Kabupaten Kutai Timur
Provinsi 
Kalimantan Timur
Kodepos 75683

Telp & Fax:
(0549) 25767
(Informasi Umum Pengadilan)

Telp:
(0549) 25657
(Informasi Perkara)

Email:
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

     


          

Pengadilan Agama Sangatta @2022

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries