on . Hits: 588

Sesuai surat Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Nomor S-625/PB/2019 tanggal 26 Juni 2019 perihal Pedoman Rekonsiliasi Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan Semester I Tahun 2019, serta adanya kewajiban pengungkapan uang titipan pihak ketiga dalam Laporan Keuangan Mahkamah Agung Semester I tahun 2019, dengan ini diminta membuat Laporan Pengelola Uang Titipan Pihak Ketiga per 30 Juni 2019.

Berikut Surat Nomor 1080 / SEK / KU.00 / 07 / 2019 pada tanggal 9 Juli 2019 dalam hal Penyajian Uang Titipan Pihak Ketiga :

 



 Dokumen

 

Hubungi Kami

Alamat:
Jl. Prof. Dr. H. Baharuddin Lopa, S.H. No.1
Kelurahan Teluk Lingga
Kecamatan Sangatta Utara
Kabupaten Kutai Timur
Provinsi 
Kalimantan Timur
Kodepos 75683

Telp & Fax:
(0549) 25767
(Informasi Umum Pengadilan)

Telp:
(0549) 25657
(Informasi Perkara)

Email:
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

     


          

Pengadilan Agama Sangatta @2022

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries