on . Hits: 774

Sehubungan dengan Surat Ketua TIM BPK Nomor 13/LK-MA/03/2019 tanggal 26 Maret 2019 perihal permintaan dokumen pemeriksaan terkait penyajian pengungkapan dan pengelolaan keuangan perkara dan uang titipan pihak ketiga lainnya, Sekretaris Mahkamah Agung A.S. Pudjoharsoyo meminta kepada Panitera MA, para Direktur Jendral Badan Peradilan MA untuk memenuhi dokumen yang dibutuhkan untuk kelancaran pemeriksaan tersebut.

Informasi lebih lanjut, silakan mengunduh lampiran di bawah ini.(Humas)

 

 Dokumen

 

Hubungi Kami

Alamat:
Jl. Prof. Dr. H. Baharuddin Lopa, S.H. No.1
Kelurahan Teluk Lingga
Kecamatan Sangatta Utara
Kabupaten Kutai Timur
Provinsi 
Kalimantan Timur
Kodepos 75683

Telp & Fax:
(0549) 25767
(Informasi Umum Pengadilan)

Telp:
(0549) 25657
(Informasi Perkara)

Email:
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

     


          

Pengadilan Agama Sangatta @2022

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries