Written by lailiwahyuasmarani on . Hits: 339

Tingkatkan Pelayanan Terhadap Penyandang Disabilitas, PA Sangatta melakukan Penandatanganan Kerjasama Dengan Sekolah Luar Biasa Kab. Kutai Timur (01/02/23)

Sangatta II pa-sangatta.go.id

Sangatta (01/02/2024), bertempat di Aula Pengadilan Agama Sangatta lantai dasar, PA Sangatta  mengadakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Kabupeten Kutai Timur. Kerjasama ini merupakan wujud dari pemberian layanan yang optimal kepada seluruh masyarakat para pencari keadalan, terutama pelayanan untuk para penyandang disabilitas. Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Sekolah SLB Negeri Kab. Kutai Timur Bapak Haristo, S. Pd, M.S.I., diadampingi oleh salah seorang guru SLB Ibu Arum Puspitaningtyas dan seorang satpam bernama Naufal yang tidak lain merupakan penyandang disabilitas. Dalam sambutannya Haristo menyampaikan pengenalan tentang SLB “Sekolah Luar Biasa atau dikenal istilah SLB adalah sebuah lembaga pendidikan yang khusus diperuntukan bagi anak berkebutuhan khusus agar mendapatkan layanan pendidikan yang sesuai dengan kekhususannya.”

Sambutan berikutnya disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Sangatta, dalam sambutannya mengatakan bahwa kerjasama ini memang sangat diperlukan untuk memberikan kemudahan layanan bagi penyandang disabilitas agar mendapatkan kesetaraan hak dan akses informasi. Selain itu juga, upaya kerjasama ini juga diharapkan dapat memberikan bantuan pendampingan komunikasi terhadap penyandang disabilitas dalam pemberian layanan baik dalam pendaftaran perkara maupun persidangan.

Setelah sambutan tersebut, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi dari pihak SLB Negeri Sangatta sekaligus DDTK tehadap para aparatur Pengadilan Agama Sangatta khususnya para petugas PTSP dan security. Sebelum melakukan DDTK, beliau menjelelaskan sedikit mengenai kondisi murid murid yang saat ini bersekolah di SLB Negeri Sangatta dapat dikategorikan menjadi 5 kelompok yaitu Tunanetra, Tunarungu, Tunagrahita, Tunadaksa dan Autis. Setelah itu, dilanjutkan dengan pemberian materi inti yaitu pembelajaran bahasa isyarat. Tampak para peserta DDTK serius dan antusias dalam mengikuti pembelajaran mengenai bahasa isyarat tersebut hingga melakukan praktek langsung dari mulai cara memperkanalkan diri, pertanyaan dasar yang sering diucapkan dan lain-lain. Tak lupa juga, banyak pertanyaan yang terlontar dari para peserta terhadap pemateri tersebut guna mengetahui lebih lanjut tentang bahasa isyarat ini.

Di akhir kegiatan, Ibu Arum Puspaningtyas sebagai pengajar di sekolah tersebut, mengatakan bahwa memang pelatihan bahasa isyarat ini harus dilakukan secara berkalanjutan agar dapat terbiasa dan juga dimengerti. Tak lupa juga, jika memang ada yang ingin secara langsung belajar, dapat berkunjung langsung ke SLB Negeri Sangatta. Beliau juga berharap agar kerjasama ini dapat berlangsung dengan baik. (Lilik’80)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Alamat:
Jl. Prof. Dr. H. Baharuddin Lopa, S.H. No.1
Kelurahan Teluk Lingga
Kecamatan Sangatta Utara
Labupaten Kutai Timur
Provinsi 
Kalimantan Timur
Kodepos 75683

Telp & Fax:
(0549) 25767
(Informasi Umum Pengadilan)

Telp:
(0549) 25657
(Informasi Perkara)

Email:
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

     


          

Pengadilan Agama Sangatta @2022