Written by lailiwahyuasmarani on . Hits: 495

Pengadilan Agama Sangatta Adakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bersama PT Pos Indonesia (Persero) Cabang Kota Bontang (26/01/24)

Sangatta II pa-sangatta.go.id

Dalam rangka menindaklanjuti surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda nomor 257/KPTA.W17-A/PW1/I/2024, tanggal 17 Januari 2024, perihal Monitoring dan Evaluasi terhadap MoU PTA Samarinda dengan PT. Pos Indonesia Cabang Utama Balikpapan, maka pada hari Jum’at, 26 Januari 2024 Ketua Pengadilan Agama Sangatta Miftah Faridi, S. H. I didampingi oleh Wakil Ketua Ismail, S. H. I, M.H., melakukan kunjungan Monitoring dan Evaluasi (Monev) dalam kerjasama (MoU) pengantaran surat tercatat (relaas panggilan sidang dan pemberitahuan isi putusan) bersama Eksekutif Manajer PT Pos Indonesia (Persero) Cabang Kota Bontang, Hamid Wahidin. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Pos Cabang Kota Bontang.

Diadakannya monev ini bertujuan untuk melakukan evaluasi pelayanan surat tercatat yang telah dilaksanakan PT Pos. Dalam monev pihak pos berjanji akan meningkatkan kinerja sesuai SOP yang telah disepakati. Kepala PT Pos meyambut baik Monev ini dan berharap kendala tidak terjadi lagi kedepannya. (Lilik’80)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Alamat:
Jl. Prof. Dr. H. Baharuddin Lopa, S.H. No.1
Kelurahan Teluk Lingga
Kecamatan Sangatta Utara
Labupaten Kutai Timur
Provinsi 
Kalimantan Timur
Kodepos 75683

Telp & Fax:
(0549) 25767
(Informasi Umum Pengadilan)

Telp:
(0549) 25657
(Informasi Perkara)

Email:
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

     


          

Pengadilan Agama Sangatta @2022