on . Hits: 308

IMPLEMENTASI INOVASI “SANGATTA CAKEP”, BUPATI KUTIM HADIRI PENYERAHAN PRODUK PENGADILAN AGAMA SANGATTA DI KECAMATAN RANTAU PULUNG (20/1)

Bersamaan pelaksanaan sidang di luar gedung yang diselenggarakan di Kecamatan Rantau Pulung, pada hari Rabu sampai dengan Jum’at, tanggal 18 s.d 20 Januari 2022, Tim Sidang Keliling yang dipimpin oleh Wakil Ketua PA Sangatta Ismail, S. H.I., M.H berdasarkan Surat Tugas Ketua Pengadilan Agama Sangatta Nomor W17-A7/195/Hk.05/1/2023, tanggal 17 Januari 2023, menyerahkan Produk Pengadilan berupa “Akta Cerai” kepada kepada salah satu warga Desa Tepian Makmur, Kecamatan Rantau Pulung yang perkaranya sudah diputus dan berkekuatan hukum tetap. Penyerahan secara simbolis tersebut dilakukan oleh Bupati Kutai Timur Dr. H. Ardiansyah Sulaiman, M. Si.

Hadir dalam ceremony tersebut adalah Polres Kutai Timur – Kapolsek Muara Bengkal IPTU Akhmad Wira Taryudi l, S.H., M.H. yang menyaksikan acara Penyerahan Produk Pengadilan Agama oleh Bupati Kutim di Halaman Kantor Camat Batu Ampar, Kamis (19/01/2023), Camat Batu Ampar Suryansyah, S.Hut., M.Si Kapolsek Muara Bengkal, Danramil Muara Bengkal, Para Kasi dan staf Kecamatan Batu Ampar, Kades se kecamatan Batu Ampar serta Peserta Penerima Akte Cerai sebanyak 35 Penerima.

Kegiatan ini merupakan Implementasi Inovasi PA Sangatta yaitu “SANGATTA CAKEP” yang digagas sejak tahun 2021 dan terus dipertahankan hingga memasuki tahun ketiga. SANGATTA CAKEP memiliki tujuan memberikan layanan mengantar produk pengadilan di depan pintu rumah para pihak secara gratis. Pengantaran produk ini menggunakan jasa Jurusita maupun Jurusita Pengganti sehingga dapat dimanfaatkan bagi para pihak yang berdomisili diluar kota Sangatta, mengingat Kabupaten Kutai Timur ini sangatlah luas dengan medan jalan yang sangat susah dijangkau sehingga dengan adanya layanan tersebut sangat memudahkan para pihak dalam memperoleh produk pengadilan tanpa harus datang ke Pengadilan Agama Sangatta. SANGATTA CAKEP selalu melayani masyarakat dengan prima.

Selain Program Penyerahan Produk Pengadilan secara gratis, dalam kegiatan sidang diluar ini, PA Sangatta juga melaksanakan pendataan dan verifikasi penerimaan perkara tahun 2023, Dari dua belas perkara yang masuk, ada sebelas perkara yang lolos verifikasi. Acara berjalan dengan dengan aman, tertib dan lancar. (lilik’80)

 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Alamat:
Jl. Prof. Dr. H. Baharuddin Lopa, S.H. No.1
Kelurahan Teluk Lingga
Kecamatan Sangatta Utara
Kabupaten Kutai Timur
Provinsi 
Kalimantan Timur
Kodepos 75683

Telp & Fax:
(0549) 25767
(Informasi Umum Pengadilan)

Telp:
(0549) 25657
(Informasi Perkara)

Email:
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

     


          

Pengadilan Agama Sangatta @2022

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries