Kuasa Pengguna Anggaran PA Sangatta Hadiri Penyerahan DIPA Petikan 2023 dan Penandatanganan Pakta Integritas (16/12)

Penyerahan DIPA TA 2023 Oleh Kepala KPPN Samarinda kepada KPA PA Sangatta
Kamis, 15 Desember 2022, sebagai tindak lanjut ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2023, KPPN Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan fungsi sebagai perwakilan Kementerian Keuangan di daerah melaksanakan kegiatan penyerahan DIPA Petikan tahun 2023 dan Penandatanganan Pakta Integritas sebagai peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia). Sebagai bentuk sinergi dengan satker mitra kerja KPPN Samarinda, kegiatan penyerahan DIPA Petikan tahun 2023 dan Penandatanganan Pakta Integritas diadakan di Aula KPPN Samarinda, dengan mengundang para Kuasa Pengguna Anggaran Satker Mitra Kerja KPPN Samarinda.
Kepala KPPN Samrinda menyampaikan Langkah-langkah strategis pelaksanaan anggaran tahun 2023, diantaranya: perbaikan perencanaan, mempecepat pelaksanaan program/kegiatan/pengadaan barang dan jasa, meningkatkan ketepatan penyaluran kegiatan yang melibatkan masyarakat luas, dan meningkatkan kualitas belanja melalui peningkatan efisiensi dan efektifitas belanja (value for money). Selain itu satker juga dihimbau agar memaksimalkan transaksi non tunai dengan menggunakan Kartu Kredit Pemerintah, DigiPay, Virtual Account dan Cash Management System (CMS).

Penandatanganan Pakta Integritas
Penyerahan DIPA Petikan tahun 2023 sekaligus penandatangan Pakta Intgeritas oleh Kuasa Pengguna Anggaran PA Sangatta, Dra. Hj. Rakhmiah, M.H, guna mendukung implementasi Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Semoga pelaksanaan anggaran tahun 2023 dapat berjalan dengan efektif dan efisien dengan selalu menjaga kualitas pelaksanaan anggaran sesuai dengan tema APBN 2023 yaitu: “APBN 2023 Sebagai Instrumen Untuk Menjaga Optimisme Perekonomian Nasional Dengan Kewaspadaan Dalam Menghadapi Risiko Global”. (lilik’80)









