on . Hits: 370

Jelang Visitasi Komisi Informasi, PPID Pengadilan Agama Sangatta Gelar Rapat Koordinasi (23/11)

 

Sangatta, pa-sangatta.go.id- Dalam rangka mempersiapkan diri menjelang visitasi Komisi Informasi Kalimantan Timur (Kaltim) terkait monev Keterbukaan Informasi publik, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama dan PPID Pelaksana Pengadilan Agama Sangatta menggelar rapat koordinasi di ruang media Center, Senin (21/11/2022).

Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Ketua PA Sangatta (Adriansyah, S.HI, M.H) didampingi oleh Sekretaris PA Sangatta (Dra. Hj. Rakhmiah, M.H) selaku penanggung jawab PPID bagian kesekretariatan. Hadir pula PPID pelaksana yakni Laili Wahyu Asmarani, A. Md (Kasubbag. PTIP), Rizky Sapta Mandela, S. Si (Pranata Komputer) dan Muhammad Nahdliyul Aula (PPNPN).

Tujuan rakor PPID ini untuk membahas kesiapan Tim PPID Pengadilan Agama Sangatta untuk menyambut tim visitasi Komisi Informasi sekaligus mengevaluasi kekurangan untuk selanjutnya dilakukan pembenahan sesuai arahan tim penilai nanti.

Ketua PA Sangatta menyampaikan apresiasi kepada seluruh Tim PPID Pelaksana karena berkat dukungan, perhatian dan kerja keras mereka sehingga dokumen pendukung yang berkaitan dengan PPID dapat dihimpun sebagai bahan presentasi dan diupload di website PPID PA Sangatta.

“Selaku pimpinan, tentunya saya mengapresiasi keseriusan PPID pelaksana dalam memenuhi permintaan daftar informasi publik beserta dokumen pendukung yang disyaratkan dalam UU KIP walaupun masih ada beberapa kekurangan yang harus dibenahi, tapi pencapaian kita sudah luar biasa karena tim penilai dari komisi informasi sudah menetapkan Pengadilan Agama Sangatta untuk dilakukan visitasi,” kata Adriansyah, S.HI, M.H.

Namun demikian, Adriansyah mengingatkan pencapaian tersebut tidak berhenti sampai di sini, karena Pengadilan yang lainnya juga berupaya untuk bisa menyempurnakan atau melengkapi kekurangan yang ada.

“Oleh karena itu, saya berharap, teman-teman PPID pelaksana nantinya bisa lebih maksimal untuk memenuhi hal-hal yang masih perlu dibenahi dan dilengkapi, sehingga pada saat tim visitasi datang semua sudah clear,” pesan Adriansyah.

Berdasarkan jadwal dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur, Visitasi akan dimulai tanggal 21 November sampai dengan 5 Desember 2022, dimana visitasi ini adalah proses akhir penilaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur. (lilik’80)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Alamat:
Jl. Prof. Dr. H. Baharuddin Lopa, S.H. No.1
Kelurahan Teluk Lingga
Kecamatan Sangatta Utara
Kabupaten Kutai Timur
Provinsi 
Kalimantan Timur
Kodepos 75683

Telp & Fax:
(0549) 25767
(Informasi Umum Pengadilan)

Telp:
(0549) 25657
(Informasi Perkara)

Email:
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

     


          

Pengadilan Agama Sangatta @2022

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries