on . Hits: 327

PA SANGATTA HADIRI UNDANGAN SOSIALISASI DAN BIMTEK E-MONEV KEPATUHAN BADAN PUBLIK TERHADAP KETERBUKAAN INFORMASI SECARA DARING (20/09)

Sehubungan akan dimulainya proses Monitoring dan Evaluasi Kepatuhan Badan Publik terhadap Keterbukaan Informasi Publik di Kalimantan Timur tahun 2022 sesuai dengan implementasi Undang-Undang No.14 Tahun 2008. Pengadilan Agama Sangatta menghadiri Undangan Sosialisasi tersebut berdasarkan Surat Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur, tanggal 12 September 2022, hal : Undangan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis E-Monitoring dan Evaluasi Kepatuhan Badan Publik Terhadap Keterbukaan Informasi Publik Se-Kaltim.

Hadir dalam acara tersebut di Ruang Media Center Pengadilan Agama Sangatta lantai dua adalah Sekretris Dra. Hj. Rakhmiah, M.H, Kasubbag PTIP Laili Wahyu Asmarani, A.Md, Pranata Komputer Rizky Sapta Mandela, S. SI dan Tenaga PPNPN (Admin Sosial Media) Muhammad Nahdliyul Aula.

Informasi Publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan badan publik lainnya yang sesuai dengan Undang-Undang ini serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik.

Adapun Indikator Penilaian dalam penilaian E-Monev kali ini menggunakan enam indikator, yaitu :

  1. Aspek sarana dan prasarana, mempunyai bobot skor 10%
  2. Aspek Kualitas Informasi, mempunyai bobot skor 10%
  3. Aspek Jenis Informasi, mempunyai bobot skor 40%
  4. Aspek Komitmen Informasi, mempunyai bobot skor 10%
  5. Aspek Digitalisasi, mempunyai bobot skor 20%
  6. Aspek Pengadaan Barang dan Jasa, mempunyai bobot skor 10%.

Adapun Verifikasi dilakukan oleh verifikator, pada tanggal 21 – 26 Oktober 2022, dengan masa perbaikan yang diberikan kepada Badan Publik yang telah memasukkan jawaban SAQ setelah diverifikasi oleh verifikator, pada tanggal 27 – 29 Oktober 2022.

Selanjutnya akan dilakukan Visitasi yang merupakan tahap akhir dalam mengkonfirmasi dan atau mengkroscek lebih lanjut atas semua jawaban kuisioner Badan Publik. Adapun Badan Publik yang akan divisitasi adalah mereka yang sementara memperoleh nilai atau skor 1 s/d 5 dari masing-masing kategori. Dan akan dilaksanakan pada tanggal 30 Oktober – 15 November 2022.

Besar harapan Ketua Pengadilan Agama Sangatta Adriansyah, S. HI, M.H untuk Pengadilan Agama Sangatta memperoleh nilai atau skor 1 s/d 5 dari masing-masing kategori, hingga PA Sangatta masuk dalam kualifikasi layak di Visitasi. (lilik’80)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Alamat:
Jl. Prof. Dr. H. Baharuddin Lopa, S.H. No.1
Kelurahan Teluk Lingga
Kecamatan Sangatta Utara
Kabupaten Kutai Timur
Provinsi 
Kalimantan Timur
Kodepos 75683

Telp & Fax:
(0549) 25767
(Informasi Umum Pengadilan)

Telp:
(0549) 25657
(Informasi Perkara)

Email:
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

     


          

Pengadilan Agama Sangatta @2022

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries