on . Hits: 419

Rapat Revisi Anggaran DIPA 01 TA 2022 PA Sangatta (20/09)

Sangatta, Selasa, 20 September 2022.

Bertempat di Ruang Kerja Ketua PA Sangatta, tepat pukul 08:00 Wita dilaksanakan Rapat Revisi Anggaran DIPA 01 TA 2022 yang dihadiri oleh Ketua PA Sangatta Adriansyah, S.HI, M.H, Wakil Ketua Luqman Hariyadi, S.H, Hawasbid Umum & Keuangan Muhammad Yusuf, S. HI, Sekretaris Dra. Hj. Rakhmiah, M.H selaku Kuasa Pengguna Anggaran/ Kuasa Pengguna Barang, Kasubbag PTIP Laili Wahyu Asmarani, A. Md merangkap Bendahara Pengeluaran dan Kasubbag Umum dan Keuangan Indra Lesmana Dinda, S. Sos.

Rapat dibuka oleh Sekretris dan dipimpin oleh Ketua PA Sangatta. Adapun agenda rapat revisi anggaran kali ini mengacu pada surat Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Nomor : 191/Bua.1/OT.01.1/07/2022 tanggal 25 Juli 2022, hal : Petunjuk Pelaksanaan Belanja Penanganan Covid 19 Pada Belanja Barang Non Operasional Satuan Kerja.

Tersebut dalam surat bahwa belanja penanganan covid 19 satuan kerja pada belanja barang non operasional yang tidak terealisasi dapat dilakukan revisi untuk belanja peralatan dan mesin ekstrakomtabel yang nilainya dibawah nilai kapitalisasi. Dan pelaksanaan revisi tersebut agar berpedoman pada PMK Nomor 199/PMK.02/2021 tentang Tata Cara Revisi Anggaran. (lilik’80)

 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Alamat:
Jl. Prof. Dr. H. Baharuddin Lopa, S.H. No.1
Kelurahan Teluk Lingga
Kecamatan Sangatta Utara
Kabupaten Kutai Timur
Provinsi 
Kalimantan Timur
Kodepos 75683

Telp & Fax:
(0549) 25767
(Informasi Umum Pengadilan)

Telp:
(0549) 25657
(Informasi Perkara)

Email:
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

     


          

Pengadilan Agama Sangatta @2022

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries