on . Hits: 432

Mediator Achmad Fachrudin, S.HI, M.Hi Berhasil Mediasi Gugatan Harta Bersama (1/9)

Sangatta | www.pa-sangatta.go.id

Hakim Mediator Achmad Fachrudin, S.HI, M.Hi berhasil mendamaikan sengketa para pihak dalam perkara harta bersama yang diajukan di Pengadilan Agama Sangatta tanggal 12 Juli 2022 dan terdaftar dalam register perkara nomor 0392/Pdt.G/2022/PA.Sgta.

Para pihak yang bersengketa, termasuk kuasa hukum penggugat, hadir dan dipertemukan di ruang mediasi, untuk mencari penyelesaian perkara secara non litigasi, sebelum perkara tersebut masuk persidangan. Upaya mediasi ini dilakukan sebanyak lima kali pertemuan, pertemuan pertama dilaksanakan pada tanggal 8 Agustus 2022, pertemuan kedua tanggal 15 Agustus 2022, pertemuan ke-3 pada 22 Agustus 2022, pertemuan ke-4 tanggal 29 Agustus 2022, pertemuan yg ke-5 dilaksanakan pada tanggal 1 September 2022 dan berakhir dengan damai.

Sebagai mediator, Achmad Fachrudin, S. HI, M.Hi secara persuasif mengingatkan para pihak untuk solusi sengketa win-win solution dengan cara damai, melalui nasehat dan pertimbangan ekonomi atas harta bersama tersebut, dan tanggung jawab orang tua terhadap amanah terbesar yaitu masa depan anak, buah perkawinan para pihak tersebut.

Setelah melalui proses mediasi, penggugat yang didampingi kuasa hukumnya Abdul Karim, S.H menerima pertimbangan hakim mediator tersebut, dan menyatakan mencabut perkara harta bersama yang diajukan tersebut, dengan menandatangani kesepakatan damai dengan pihak tergugat, sehingga perkara ini dinyatakan putus cabut dan mediasi berhasil.

Sesuai dengan amanah dan pembinaan Ketua PA Sangatta Adriansyah, S.H, M.H “agar upaya penyelesaian perkara non litigasi dikedepankan dalam penyelesaian perkara yang masuk di Pengadilan Agama Sangatta. (lilik’80)

 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Alamat:
Jl. Prof. Dr. H. Baharuddin Lopa, S.H. No.1
Kelurahan Teluk Lingga
Kecamatan Sangatta Utara
Kabupaten Kutai Timur
Provinsi 
Kalimantan Timur
Kodepos 75683

Telp & Fax:
(0549) 25767
(Informasi Umum Pengadilan)

Telp:
(0549) 25657
(Informasi Perkara)

Email:
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

     


          

Pengadilan Agama Sangatta @2022

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries