on . Hits: 569

Penobatan Duta e-Court dan Duta Layanan Pengadilan Agama Sangatta (20/06)

Sangatta│pa-sangatta.go.id

Senin, 20 Juni 2022, bertempat di Ruang Pelayanan kantor Pengadilan Agama Sangatta dilaksanakan penobatan dan penyerahan Surat Keputusan Ketua  Pengadilan Agama Sangatta tentang Penunjukan Duta e-Court dan Duta Layanan PA Sangatta Nomor :  W17-A9/780/KP.05.8/VI/2022, tanggal 22 Juni 2022 dan Nomor : W17-A9/781/KP.05.8/VI/2022, tanggal 22 Juni 2022 tentang Penunjukkan Duta Layanan.

Penobatan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Sangatta Adriansyah, S.HI., M.H dengan memasang selempang Duta e-Court kepada Pegawai terpilih yaitu Ahmad Yakob Sukro, S.H. Pemasangan selempang selanjutnya kepada Duta Layanan I Paujiah, S.PdI oleh Wakil Ketua PA Sangatta Luqman Hariyadi, S.H dan pemasangan selempang kepada Duta Layanan II Nor Ain oleh Moh. Fathi Nasrulloh, S.HI, M.H (Hakim). Pemasangan selempang dilakukan sebagai simbol terpilihnya Duta e-Court dan Duta Layanan PA Sangatta. Namun Pengadilan Agama Sangatta sudah melakukan Sosialisasi E-Court kepada para Advokat Se-Kutai Timur sejak 21 Februari 2019 yang bertempat di Aula Pengadilan Agama Sangatta dan disponsori oleh Bank Rakyat Indonesia Kantor Cabang Sangatta. Sosialisasi tersebut dimaksudkan guna melaksanakan PERMA RI Nomor 3 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara di Pengadilan secara elektronik.

 

Ketua PA Sangatta Adrianyah, S.HI, MH dalam kesempatan tersebut mengungkapkan adanya Duta e-Court dan Duta Layanan merupakan upaya Pengadilan Agama Sangatta dalam memberikan pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan yang berperkara secara elektronik menggunakan e-Court serta menjadi penyemangat dalam rangka kemajuan progres Implementasi E-Court di Pengadilan Agama Sangatta. Adapun Duta Layanan tentu bertugas memberikan pelayan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan yang datang ke kantor PA Sangatta. Kepada para Duta terpilih yang dimiliki oleh PA Sangatta beliau berpesan agar tanggung jawab barunya dapat dilaksanakan secara maksimal, harus selalu menerapkan 3 S (senyum, sapa dan salam) serta 5 R (ringkas, rapi, resik, rawat, dan rajin)”.(lilik’80)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Alamat:
Jl. Prof. Dr. H. Baharuddin Lopa, S.H. No.1
Kelurahan Teluk Lingga
Kecamatan Sangatta Utara
Kabupaten Kutai Timur
Provinsi 
Kalimantan Timur
Kodepos 75683

Telp & Fax:
(0549) 25767
(Informasi Umum Pengadilan)

Telp:
(0549) 25657
(Informasi Perkara)

Email:
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

     


          

Pengadilan Agama Sangatta @2022

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries