on . Hits: 407

Ketua Pengadilan Agama Sangatta Adriansyah, S. HI telah berhasil meraih gelar Magisternya di UINSI Samarinda (7/6)

pa-sangatta.go.id- Ujian tesis bertujuan untuk mengukur tingkat penguasaan dan pertanggungjawaban mahasiswa S-2 atas penelitian tesisnya. Komponen penilaian tesis meliputi aspek-aspek: struktur penulisan, kedalaman dan keluasan kajian pustaka, metode penelitian, implikasi teoretis, kemanfaatan, orisinalitas, penggunaan bahasa baku, dan ketepatan tata tulis yang digunakan. Ujian tesis terdiri dari dua tahap, yaitu ujian kelayakan dan ujian akhir tesis. Ujian kelayakan tesis dimaksudkan untuk menilai pencapaian kompetensi level 8 KKNI; sedangkan ujian akhir untuk menilai seberapa jauh kemampuan mahasiswa S-2 mempertahankan hasil penelitiannya. Tim penguji tesis terdiri atas 4 (empat) orang, termasuk pembimbing. Ujian dilaksanakan selama lebih kurang satu setengah jam. Batas waktu memperbaiki tesis bagi yang hasil ujiannya “lulus dengan revisi” atau jadwal ujian ulangan bagi yang hasil ujiannya “tidak lulus” ditetapkan tim penguji tesis pada saat akhir ujian.

Berhasil meyelesaikan ujian Tesis dengan baik dan lancar adalah salah satu harapan dan momen spesial yang paling ditunggu-tunggu oleh mahasiswa dan mahasiswi di seluruh dunia. Perasaan bahagia tidak hanya dirasakan oleh mahasiswa atau mahasiswi, namun juga dirasakan keluarga dan orang-orang terdekat. Tak heran, jika orang-orang terdekat selalu datang turut serta merayakan hari bahagia ini. Kebahagiaan yang dirasakan oleh Ketua Pengadilan Agama Sangatta Adrainsyah, SHI, M.H beserta keluarganya juga dirasakan oleh seluruh warga Pengadilan Agama Sangatta. Ucapan selamat dari keluarga besar PA Sangatta melengkapi kebahagiaan beliau.

Sebagaimana kita tahu, kelulusan tidak diraih dengan mudah. Butuh perjuangan, doa, dan usaha yang keras demi mendapatkan gelar Pasca Sarjana Program Studi Hukum Universitas Aji Muhammad Idris Samarinda. (lilik’80)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Alamat:
Jl. Prof. Dr. H. Baharuddin Lopa, S.H. No.1
Kelurahan Teluk Lingga
Kecamatan Sangatta Utara
Kabupaten Kutai Timur
Provinsi 
Kalimantan Timur
Kodepos 75683

Telp & Fax:
(0549) 25767
(Informasi Umum Pengadilan)

Telp:
(0549) 25657
(Informasi Perkara)

Email:
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

     


          

Pengadilan Agama Sangatta @2022

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries