Ketua PA Sangatta Hadiri Pelantikan Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Timur (04/03)

Rabu (2/3/2022) Ketua Pengadilan Agama Sangatta Adriansyah, S. HI menghadiri Undangan Pelantikan dan Pengambilan sumpah Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Timur Yusriansyah berdasarkan Surat Undangan Bupati Nomor B.005/187/PROKOMPI/III/2022 tanggal 1 Maret 2022. Acara Pelantikan dan Pengambilan sumpah Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Timur berlangsung di Ruang Meranti, Kantor Sekretariat Daerah Kutai Timur.

Bupati Kabupaten Kutai Timur Drs. H. Ardiansyah Sulaiman, M. Si menyampaikan ucapan selamat dan meminta agar penjabat sekretaris daerah yang baru agar bekerja sesuai tupoksi dengan sebaik-baiknya.
Dengan adanya Permendagri nomor 91 tahun 2019, maka terjadi perubahan istilah terhadap pejabat sementara (Pjs) bagi sekretaris daerah. Bupati memaparkan, pelaksana tugas khusus bagi pejabat sementara sekretaris daerah diganti menjadi Penjabat Sekretaris Daerah.
Yusriansyah yang telah resmi menjadi penjabat sekretaris daerah akan melaksanakan tugasnya selama tiga bulan. "Penjabat sekretaris daerah mengemban tugas selama tiga bulan, dan atau berhenti dengan sendirinya setelah sekretaris daerah dilantik oleh bupati," ujarnya.
Pelantikan berlangsung dengan khidmat dengan dihadiri oleh lintas organisasi pimpinan daerah Kutai Timur lainnya. (lilik’80)









