on . Hits: 427

Rapat Umum Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Hatibinwasda

di Pengadilan Agama Sangatta (23/09)

 

Pengarahan dari KPA Sangatta H. Ahmad Asy Syafi'i, S. Ag dan WAKAPA Sangatta Luqman Hariyadi, S. H 

Sangatta|www.pa-sangatta.go.id

Dalam rangka menindaklanjuti hasil pengawasan yang telah dilakukan oleh Hakim Tinggi Pembinaan dan Pengawas Daerah (Hatibinwasda) PTA Samarinda, Pengadilan Agama Sangatta telah mengadakan rapat umum pada Senin, 20 September 2021.  

Rapat dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, seluruh Pejabat dan Staff Pengadilan Agama Sangatta. Rapat yang bertempat di Aula Pengadilan Agama Sangatta ini dimulai pada pukul 08.30 Wita, dengan agenda rapat : Tindaklanjut Hasil Temuan HATIBINWASDA, Sosialisasi Hasil Pembinaan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda dan Persiapan Assesment Akreditasi Penjaminan Mutu (APM).

Rapat di buka dengan bacaaan basmalah oleh Panitera Pengadilan Agama Sangatta, Iman Sahlani, S. Ag, dilanjutkan penyampaian Pembinaan KPTA Samarinda oleh Ketua Pengadilan Agama Sangatta, H. Ahmad Asy Syafi’I, S. Ag, beliau juga menyampaikan pengarahan tentang hal-hal yang dianggap penting terkait tindak lanjut hasil pengawasan Hatibinwasda PTA Samarinda.

 

Laporan tindak lanjut Pengawasan Hatibinwasda oleh Dra. Hj. Rakhmiah, M.H (Sekretaris)

Ketua Pengadilan Agama Sangatta memerintahkan ke kemasing-masing bagian, baik Kepaniteraan maupun Kesekretariatan untuk segera menindaklanjuti beberapa temuan yang telah terangkum dalam Laporan Hasil Pengawasan (LHP) dan telah diberi waktu satu bulan sejak ditanda tanganinya Kontrak Kinerja Tindak Lanjut LHP pada tanggal 10 September 2021 yang lalu.

Panitera maupun Sekretaris melaporkan progress tindak lanjut LHP tersebut. Setelah mendengarkan laporan dari Panitera dan Sekretaris beserta masing-masing jajarannya Ketua Pengadilan Agama Sangatta memberikan apresiasi kepada masing-masing bagian yang telah mengambil inisiatif untuk langsung mem follow up hasil temuan Hatibinwasda sebelum diadakan rapat umum ini.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan pengarahan dari Wakil Ketua Pengadilan Agama Sangatta, Luqman Hariyadi, S.H, selaku Ketua APM beliau menghimbau kepada seluruh Aparatur  Pengadilan Agama Sangatta untuk bekerja sama  segera melengkapi dokumen APM yang berada di server. (lilik'80)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Alamat:
Jl. Prof. Dr. H. Baharuddin Lopa, S.H. No.1
Kelurahan Teluk Lingga
Kecamatan Sangatta Utara
Kabupaten Kutai Timur
Provinsi 
Kalimantan Timur
Kodepos 75683

Telp & Fax:
(0549) 25767
(Informasi Umum Pengadilan)

Telp:
(0549) 25657
(Informasi Perkara)

Email:
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

     


          

Pengadilan Agama Sangatta @2022

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries