Rapat Revisi Anggaran Tahun 2021
Sangatta -Selasa Tanggal 10 Agustus 2021 pukul 15.00 WITA dilaksanakan rapat revisi anggaran Tahun Anggaran 2021. Rapat dilaksanakan diruang Media Center PA Sangatta yang di hadiri oleh Ketua H. Ahmad Asy’Sayafi’i, S.Ag., Wakil Ketua Luqman Hariyadi, SH., Hakim, Panitera dan Sekretaris serta para Kasubag. Rapat dibuka oleh sekretaris sesuai agenda pembahasan rapat tentang revisi Dipa 01 kode mata anggaran 52 bahwa dasar dilaksanakannya rapat, pertama adalah perlunya keterlibatan pimpinan dan unsur stakeholder terkait kedua adalah kebijakan/arahan dari ketua PTA untuk pembenahan kantor dalam rangka komitmen bersama pembangunan Zona Integritas dan APM.

Selanjutnya arahan ketua Pengadilan Agama Sangatta bahwa perlunya merevisi anggaran dari kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan seperti Perjadin/koordinasi ditingkat banding karena situasi covid 19 untuk dapat dialihkan dalam rangka pemenuhan skala prioritas kebutuhan kantor agar menyerapan anggaran dapat terlaksana dengan maksimal.










