on . Hits: 510

PELAKSANAAN VAKSIN COVID-19 UNTUK

PENGADILAN AGAMA SANGATTA (03/03)

 

 

 

Sangatta, 03 Maret 2021 - Bertempat di Gedung Serba Guna Sekretariat Kabupaten Kutai Timur telah diadakan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19. Dalam kesempatan ini Pengadilan Agama Sangatta mendapatkan pelayanan Vaksin I. Tujuan pemberian vaksinasi Covid-19 ini adalah untuk menjaga daya tahan tubuh dari virus Covid-19 sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran virus tersebut. Pelaksanaan vaksin berjalan tertib dan lancar, serta tetap mematuhi protokol kesehatan.

Untuk tahap pertama Pengadilan Agama Sangatta mendapatkan kesempatan vaksin untuk 25 orang pegawai, namun begitu tidak semua pegawai yang mendaftar langsung mendapatkan pelayanan vaksin Covid-19 tersebut, bagi yang tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima vaksin Covid-19 dengan pertimbangan Kesehatan, riwayat penyakit dll, tidak akan dilakukan penyuntikan vaksin terhadap pegawai tersebut. Tampak antusias Ketua Pengadilan Agama Sangatta H. Ahmad AsySyafi'i, S. Ag beserta jajaran dibawahnya turut mendukung serta mensukseskan program pemerintah tersebut dengan datang ke tempat pelayanan vaksin covid 19 yang sudah d sediakan oleh pemerintah setempat.

  

Menggali lebih jauh mengenai vaksinasi covid, vaksin tersebut merupakan salah satu ikhtiar dari pemerintah untuk dapat menekan angka penyebaran covid-19 di Indonesia. Berdasarkan informasi yang di terima dari  Kementerian Kesehatan (Kemenkes), ada 4 tahapan vaksinasi yang akan dijalankan di Indonesia. Penjelasan soal ini diatur melalui Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19). Rangkaian tersebut meliputi  Pendataan sasaran, Pendataan dan penetapan fasilitas pelayanan kesehatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 , Registrasi dan verifikasi sasaran  dan Penghitungan kebutuhan serta penyusunan rencana distribusi vaksin dan logistik lainnya.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Alamat:
Jl. Prof. Dr. H. Baharuddin Lopa, S.H. No.1
Kelurahan Teluk Lingga
Kecamatan Sangatta Utara
Kabupaten Kutai Timur
Provinsi 
Kalimantan Timur
Kodepos 75683

Telp & Fax:
(0549) 25767
(Informasi Umum Pengadilan)

Telp:
(0549) 25657
(Informasi Perkara)

Email:
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

     


          

Pengadilan Agama Sangatta @2022

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries