on . Hits: 457

Reviu SOP Penyelesaian Perkara

Pengadilan Agama sangatta (22/01)

 

KABAR BERITA || www.pa-sangatta.go.id

Jum’at, 22 Januari 2021 Pengadilan Agama Sangatta melaksanakan Penyusunan Reviu Standar Operasional Prosedur Penyelesaian Perkara, hal ini dilaksanakan dalam rangka menindak lanjuti surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 207/DjA.3/HM.00/1/2021 tanggal 19 Januari 2021, perihal Riviu Standar Operasional Prosedur Penyelesaian Perkara Peradilan Agama.

Rapat diadakan di Ruang Command Center lantai dua Pengadilan Agama Sangatta dan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Sangatta H. Ahmad Asy Syafi’I, S. Ag. Adapun Tim Penyusunan Reviu SOP ini adalah tim yang memiliki kompetensi dan kapabilitas dalam bidang penyelesaian perkara untuk melakukan Reviu terhadap SOP, Adapun anggota yang tergabung dalam Tim Penyusunan Reviuw SOP Pengadilan Agama Sangatta adalah :

  1. Ahmad Asy Syafi’I, S. Ag. (Ketua Pengadilan Agama Sangatta)
  2. Luqman Hariyadi, S.H. (Wakil Ketua Pengadilan Agama Sangatta)
  3. Surya Hidayat, S.H.I. (Hakim Pratama)
  4. Fathi Nasrulloh, S. H.I. (Hakim Pratama)
  5. Achmad Fachrudin, S. H.I. (Hakim Pratama)
  6. Muhammad Yusuf, S.H.I. (Hakim Pratama)
  7. Iman Sahlani, S. Ag. (Panitera)
  8. Hj. Rakhmiah, M.H. (Sekretaris)
  9. Siti Wafiroh, S. H.I. (Panmud Hukum)
  10. Mardiyana, S.H.I. (Panmud Permohonan)

Dalam hal ini jumlah SOP yang akan direviu seluruhnya 278 SOP, terdiri dari :

  1. SOP Perkara Permohonan (Voluntair) sebanyak 13 SOP;
  2. SOP Perkara Cerai Talak (para pihak satu wilayah) sebanyak 33 SOP;
  3. SOP Perkara Cerai Talak (salah satu pihak tinggal di luar wilayah hukum) sebanyak 34 SOP;
  4. SOP Perkara Cerai Gugat (pihak tergugat tidak diketahui tempat tinggalnya/ghaib) sebanyak 25 SOP;
  5. SOP Perkara Cerai Gugat (salah satu pihak tinggal d luar negeri) sebanyak 25 SOP;
  6. SOP Perkara Gugatan Lainnya, diantaranya Waris, Harta Bersama, Wakaf dll (para pihak satu Wilayah) sebanyak 25 SOP;
  7. SOP Perkara Gugatan Lainnya, diantaranya Waris, Harta Bersama, Wakaf dll (salah satu pihak tinggal diluar Wilayah hukum) sebanyak 26 SOP;
  8. SOP Perkara Verzet sebanyak 24 SOP;
  9. SOP Perkara Darden Verzet sebanyak 24 SOP;
  10. SOP Administrasi Perkara Banding pada Tk. Pertama sebanyak 12 SOP;
  11. SOP Administrasi Perkara Kasasi pada Tk. Pertama sebanyak 10 SOP;
  12. SOP Administrasi Perkara Peninjauan Kembali (PK) pada TK. Pertama sebanyak 11 SOP;
  13. SOP Eksekusi Pembayaran Sejumlah Uang sebanyak 7 SOP;
  14. SOP Eksekusi Riil sebanyak 6 SOP;
  15. SOP Konsignasi sebanyak 3 SOP;

Diharapkan setelah tersusunnya Reviu SOP Penyelesaian Perkara para pelaksana dapat memahami dan melaksanakan Standar Operasional Prosedur dengan baik. Hambatan -hambatan yang terjadi dalam pelaksanaan Standar Operasional Prosedur tersebut dan untuk melakukan penyempurnaan terhadap Standar Operasional Prosedur apabila diperlukan.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Alamat:
Jl. Prof. Dr. H. Baharuddin Lopa, S.H. No.1
Kelurahan Teluk Lingga
Kecamatan Sangatta Utara
Kabupaten Kutai Timur
Provinsi 
Kalimantan Timur
Kodepos 75683

Telp & Fax:
(0549) 25767
(Informasi Umum Pengadilan)

Telp:
(0549) 25657
(Informasi Perkara)

Email:
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

     


          

Pengadilan Agama Sangatta @2022

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries