on . Hits: 415

Sosialisasi dan Validasi Data SIPP (15/01) 

 

  

 

KABAR BERITA || www.pa-sangatta.go.id

Kamis, 14 Januari 2021 Pengadilan Agama Sangatta diwakili oleh Wakil Ketua, Plh. Panitera dan Tim TI SIPP PA Sangatta mengikuti zoom meeting Sosialisasi dan Validasi Data SIPP. Acara ini dibuka oleh DR. Dra Nur Djannah Syaf, SH.,MH selaku Direktur Pembinaan Administrasi Badan Peradilan Agama. Dalam sambutannya beliau menyampaikan mengenai kevalidan pengisian data SIPP untuk  mengukur kinerja satker. Jadi diharapkan data yang diberikan adalah data yang akurat. Jangan sampai memalsukan data. Contoh perkara sudah disampaikan one day minute ternyata setelah di cek hakim tinggi pengawas, berkas tersebut masih berserakan. Untuk tahun 2021 ini penilaian SIPP ini jika di SIPP sudah one day minute ternyata di e docnya ada berkas yang belum di ttd, maka akan mempengaruhi penilaian kinerja. Tingkat kepatuhan satker dalam juga menjadi tolak ukur penilaian pekerjaan kita. Kita awali 2021. Mari kita tingkatkan kepatuhan dan integritas agar kinerja kita semakin baik. Untuk tahun 2021 ini, dimasa pandemic covid diharapkan untuk menerapkan Perma no. 01 tahun 2019 tentang E-court dan E-Litigasi.

 

Sosialisai ini akan diisi dengan 3 materi :

  1. Kepatuhan Pengisisan E-Doc di SIPP Kasubdit Bimbingan dan Monitoring Bapak Sutarno
  2. Pengisian Pelaporan pada Kinsatker oleh Bapak Komaruddin
  3. Validasi data hasil mediasi Pak Yasirli

Penilaian SIPP yang diluncurkan oleh Badilag tujuannya untuk mengukur kinerja dengan standar yang sama untuk seluruh pengadilan.  Permasalahan pertama,Masih menemukan beberapa satker menunda/menahan sinkronisasi. Minimal sinkronisasi 3 kali sehari. Kedua, masih ada yang mengisi datanya tidak lengkap, contoh mediasi tidak diisi lengkap.Beberaoa menu E doc tidak diisi yaitu relaas dan bas. Harusnya masuk di bagian SKP masing-masing pegawai. SIPP sudah menjadi register elektronik jadi diharapkan data yang dimasuukan sudah akurat. Penilaian mencatat data terakhir yang diinput. Tujuan akurasi data itu jadi yang utama.

Kemudian sosialisasi dilanjutkan dengan cara pengisian Kinsatker. Pengisian Kinsatker ini diharapkan selesai sebelum tgl 5 setiap bulannya. Didalam Kinsatker bisa dilihat penilaian SIPP. Tingkat banding juga dapat langsung memonitoring pengadilan dibawahnya.

 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Alamat:
Jl. Prof. Dr. H. Baharuddin Lopa, S.H. No.1
Kelurahan Teluk Lingga
Kecamatan Sangatta Utara
Kabupaten Kutai Timur
Provinsi 
Kalimantan Timur
Kodepos 75683

Telp & Fax:
(0549) 25767
(Informasi Umum Pengadilan)

Telp:
(0549) 25657
(Informasi Perkara)

Email:
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

     


          

Pengadilan Agama Sangatta @2022

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries