on . Hits: 442

Rapat Evaluasi Serta Tindak Lanjuti Hasil Surveillance Internal APM PA Sangatta

 

 

 

Sangatta | pa-sangatta.go.id

Kamis, 17 September 2020 Pengadilan Agama Sangatta melaksanakan Rapat Evaluasi serta tindak lanjuti hasil surveillance Internal APM, bertempat di Aula Pengadilan Agama Sangatta lantai dasar, Ketua Pengadilan Agama Sangatta selaku Top Manajemen APM H. Ahmad Asy Syafi’I, S.Ag.,  memimpin langsung rapat tindak lanjuti Hasil Asesmen Surveillance Internal Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) yang telah dilakukan oleh Tim Asessmen Surveillance Internal sebelumnya. Rapat dihadiri oleh seluruh Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Tehnis maupun Non Tehnis dan PPNPN Pengadilan Agama Sangatta.

 

 

Rapat tersebut dilaksanakan atas dasar instruksi dari Ketua APM yakni Wakil Ketua Pengadilan Agama Sangatta Luqman Hariyadi, S. H kepada seluruh aparatur PA Sangatta untuk bertatap muka guna menyatukan pemikiran dan evaluasi mengingat masih banyak hal-hal penting lainnya yg belum fix hingga saat ini seperti teknis dokumen dan Eviden yang belum lengkap.

Dalam rapat tersebut Ketua APM Pengadilan Agama Sangatta secara langsung menyampaikan pembagian kerja dan sistem pelaksanaannya kepada masing-masing bagian terkait dengan tindak lanjut eviden-eviden yang harus dilakukan perbaikan atas hasil surveillance internal APM Pengadilan Agama Sangatta.

Penjelasan dan pembagian tugas refisi (perbaikan) tersebut dilakukan oleh Wakil Ketua PA Sangatta dengan cara menceklist kembali eviden-eviden yang ada pada 7 kategori yang meliputi Kepemimpinan   (Leadership), Perencanaan Strategis (Strategic Planning), Fokus Pelanggan (Customer Focus), Sistem Dokumen (Document System), Manajemen Sumberdaya (Resource Management), Manajemen Proses (Process Management) dan Hasil Kinerja (Performance Result).

Ketua APM pada akhir pengarahannya juga kembali menghimbau dan menegaskan kepada seluruh Tim Akreditasi Penjaminan Mutu PA Sangatta agar bekerjasama dengan baik untuk memperbaiki  hasil temuan surveillance internal APM. Harapannya agar penyelesaian perbaikan hasil Asessmen Tim Asessor Badilag MA RI yang dilimpahkan kepada Tim Assesor Tingkat Banding dapat terselesaikan tepat waktu secara baik dan benar.

 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Alamat:
Jl. Prof. Dr. H. Baharuddin Lopa, S.H. No.1
Kelurahan Teluk Lingga
Kecamatan Sangatta Utara
Kabupaten Kutai Timur
Provinsi 
Kalimantan Timur
Kodepos 75683

Telp & Fax:
(0549) 25767
(Informasi Umum Pengadilan)

Telp:
(0549) 25657
(Informasi Perkara)

Email:
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

     


          

Pengadilan Agama Sangatta @2022

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries