PA SANGATTA MENGIKUTI SEMINAR NASIONAL EKONOMI SYARIAH MELALUI ZOOM MEETING (26/08)

Berdasarkan Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 3019/DjA/HM.00/8/2020 tanggal 24 Agustus 2020 Perihal Pelaksanaan Seminar Nasional Ekonomi Syariah yang akan diselenggarakan secara serentak melalui Aplikasi Zoom Meeting dan diikuti oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama/ Mahkamah Syar’iyah Aceh dan Ketua Pengadilan Agama / Mahkamah Syar’iyah di seluruh Indonesia.

Rabu, 26 Agustus 2020 tepat pukul 09:00 Wita Pengadilan Agama Sangatta telah terkoneksi dengan panitia seminar dan siap mengikuti Seminar Nasional Ekonomi Syariah dari Ruang Command Center Pengadilan Agama Sangatta lantai dua. Adapun yang bisa berhadir mengikuti seminar ini adalah Ketua Pengadilan Agama Sangatta YM H. Ahmad Asy Syafi’I, S. Ag, didampingi oleh seorang Hakim yakni YM Surya Hidayat, S. HI, Iman Sahlani, S. Ag (Panitera) dan Dra. Hj. Rakhmiah, M.H (Sekretaris), karena waktu pelaksanaan seminar bersamaan dengan jadwal sidang maka hakim yang lain tetap melaksanakan sidang.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin, meminta Mahkamah Agung (MA) memperkuat hakim dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syariah. Hal tersebut disampaikan Ma'ruf saat membuka seminar nasional MA bertema penguatan dan penegakan hukum ekonomi syariah yang berkeadilan di Indonesia secara virtual, Rabu (26/8/2020). Ma'ruf mengatakan, penguatan tersebut diperlukan karena MA merupakan pelaksana kekuasaan kehakiman yang diberi kewenangan menyelesaikan sengketa ekonomi syariah secara litigasi.









