RAPAT PEMANTAPAN, MONITORING & EVALUASI ZONA INTEGRITAS DI PENGADILAN AGAMA SANGATTA
Kamis (9/1), Ketua Tim Zona Integritas Pengadilan Agama Sangatta Kelas II, DR. NURSAIDAH S. Ag, M.H Memimpin Kegiatan Rapat ke-VI Zona Integritas.
Acara yang dimulai pukul 09.00 WITA, bertempat di Ruang Rapat Pengadilan Agama lantai 2, yang dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua DR. Nursaidah, S. Ag, M. H. selaku Ketua Zona Integritas, Sekretaris Dra. Hj. Rakhmiah, M. H selaku Sekretaris ZI, Panitera dan Para Hakim Selaku Koordinator Area / Zona Integritas, dan Seluruh Pejabat Struktural dan Fungsional Selaku Anggota Area / Zona Integritas Pengadilan Agama Sangatta.
Agenda diselenggarakannya rapat ini adalah untuk memonitoring dan mengevaluasi progress pembangunan Zona Integritas yang telah dilaksanakan oleh masing-masing Area, dan menyelesaikan kendala-kendala yang terjadi selama pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Adapun beberapa hal yang dibahas dalam rapat ini diantaranya adalah menindaklanjuti Surat dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda, untuk mengirim Dokumen Laporan Pembangunan ZI, dan Pemaparan LKE oleh masing-masing coordinator area 1 s/d 6.
Kesimpulan rapat dibacakan oleh Sekretaris Tim ZI, antara lain : survey kepuasan masyarakat masih perlu diperbaiki, Notulen Sosialisasi perlu tanda tangan dan setempel yang jelas, serta Folder masing-masing area dirapikan.
Di akhir rapat, Ketua Pengadilan Agama Sangatta memberikan arahan agar Tim Pembangunan Zona Integritas dapat selalu menjaga kekompakan dan kerjasama Tim agar Zona Integritas dapat diraih oleh Pengadilan Agama Sangatta. (Laili)









