on . Hits: 1174

TIGA SRIKANDI DILANTIK SEBAGAI JURUSITA PENGGANTI

2

 pa-sangatta.go.id, SangattaBertempat diruang aula Pengadilan Agama Sangatta,Senin Tanggal 12 Maret 2018 Wakil Ketua  A RUKIP,S.Ag mengambil sumpah jabatan dan pelantikan Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Sangatta dengan SK Nomor : W17-A9/244/KP.04.6/3/2018,tanggal 6 Maret 2018,dan dihadiri oleh seluruh pegawai Pengadila Agama Sangatta.Adapun pejabat yang diambil sumpah adalah, Siti Wafiroh,SHI NIP. 198304142009122004,yang sebelumnya menjabat sebagai staf Panmud gugatan,Laili Wahyu Asmarani,A.Md NIP. 198012312009042005,Bendahara Pengeluaran  dan Mardiyana,SHI NIP. 198707282014032001,kasir/staf panmud gugatan pada Pengadilan Agama Sangatta.

2b

Acara pelantikan berlangsung dengan khidmat,rangkaian acara diawali dengan pembacaan Surat keputusan,kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara sumpah jabatan,yang kemudian dilanjutkan dengan pelantikan pejabat yang baru saja diambil sumpahnya dan diakhiri dengan penandatanganan naskah pelantikan.

Dalam arahannya Wakil Ketua Pengadilan Agama Sangatta mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik,beliau juga mengharapkan kepada para jurusita yang baru dilantik agar melaksanakan tugas dengan jujur,amanah dan tepat waktu karena jurusita pengganti mempunyai andil besar dalam mewujudkan proses berperkara dengan cara memanggil dengan baik dan benar akan menghasilkan relas/ panggilan resmi dan patut  yang akan memudahkan Hakim dalam memutus perkara.Beliau juga menambahkan agar jurusita sudah menyampaikan relas/ panggilan satu hari sebelum sidang dilaksanakan.

Acara ditutup dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Rohaniwan Kementerian Agama Kabupaten Kutai Timur,dan diakhiri dengan ucapan selamat kepada para jurusita pengganti yang baru dilantik yang diawali oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Sangatta dan diikuti oleh yang lainnya.(adm)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Alamat:
Jl. Prof. Dr. H. Baharuddin Lopa, S.H. No.1
Kelurahan Teluk Lingga
Kecamatan Sangatta Utara
Kabupaten Kutai Timur
Provinsi 
Kalimantan Timur
Kodepos 75683

Telp & Fax:
(0549) 25767
(Informasi Umum Pengadilan)

Telp:
(0549) 25657
(Informasi Perkara)

Email:
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

     


          

Pengadilan Agama Sangatta @2022

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries