Pengadilan Agama Sangatta Gelar Rapat Umum dan Monev Bulan Agustus, Tekankan Pengisian Kuesioner dan Kelengkapan Eviden PPID (110825)

Sangatta – Pengadilan Agama Sangatta menggelar Rapat Umum dan Monitoring Evaluasi (Monev) bulan Agustus yang dipimpin oleh Ismail, S.HI., M.H. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh aparatur dan bertujuan untuk mengevaluasi capaian kinerja serta menindaklanjuti catatan dari Tim Evaluator ZI Tahun 2024 dalam rangka mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Dalam arahannya, Ismail menekankan pentingnya pengisian kuesioner secara lengkap dan tepat waktu, serta memastikan kelengkapan eviden PPID sesuai standar yang telah ditetapkan. Hal ini menjadi bagian krusial dalam penilaian keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas kinerja satuan kerja.

“Setiap unit kerja harus menindaklanjuti catatan dari Tim Evaluator ZI dengan serius. Persiapan yang matang, eviden yang lengkap, dan keterlibatan aktif seluruh pegawai menjadi kunci untuk meraih predikat WBK tahun ini,” tegasnya.
Rapat ditutup dengan komitmen bersama seluruh aparatur Pengadilan Agama Sangatta untuk bekerja secara konsisten, solid, dan penuh integritas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (lilik’80)









