on . Hits: 43

Pengadilan Agama Sangatta Gelar Sidang Keliling di Kecamatan Sangkulirang, Permudah Akses Keadilan bagi Masyarakat 

Sangkulirang1

Sangatta, 13 Februari 2025 – Dalam upaya meningkatkan akses layanan hukum bagi masyarakat, Pengadilan Agama (PA) Sangatta kembali menggelar sidang keliling di Kecamatan Sangkulirang pada Rabu s.d Kamis, tanggal 13 s.d 14 Febrauari 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki perkara di Pengadilan Agama tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kantor pengadilan di Sangatta.

Sidang keliling ini melayani berbagai perkara, termasuk perkara perceraian, dispensasi nikah, isbat nikah, serta perwalian anak. Ketua tim sidang keliling kali ini adalah Ketua PA Sangatta, Ismail, S. H. I, M. H, dalam keterangannya menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen Pengadilan Agama Sangatta dalam memberikan pelayanan hukum yang lebih cepat, mudah, dan terjangkau bagi masyarakat di daerah terpencil.

Sangkulirang2

"Kami ingin memastikan bahwa masyarakat, terutama yang berada di wilayah jauh dari kantor Pengadilan Agama Sangatta, tetap mendapatkan hak mereka dalam mencari keadilan dengan lebih efisien dan tanpa kendala jarak maupun biaya transportasi yang besar," ujar Ismail

Pelaksanaan sidang keliling ini mendapat sambutan baik dari masyarakat setempat. Salah satu warga yang mengikuti persidangan, mengungkapkan rasa syukur atas adanya layanan ini. "Kami sangat terbantu, karena tidak perlu jauh-jauh ke Sangatta untuk mengikuti sidang. Ini sangat meringankan beban kami," ujarnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat terus dilaksanakan secara rutin, sehingga semakin banyak masyarakat yang terbantu dalam mendapatkan layanan hukum yang cepat dan efektif. Dengan adanya sidang keliling, PA Sangatta terus berupaya meningkatkan pelayanan demi mewujudkan peradilan yang lebih dekat dan berpihak pada masyarakat.-lilik’80

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Alamat:
Jl. Prof. Dr. H. Baharuddin Lopa, S.H. No.1
Kelurahan Teluk Lingga
Kecamatan Sangatta Utara
Kabupaten Kutai Timur
Provinsi 
Kalimantan Timur
Kodepos 75683

Telp & Fax:
(0549) 25767
(Informasi Umum Pengadilan)

Telp:
(0549) 25657
(Informasi Perkara)

Email:
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

     


          

Pengadilan Agama Sangatta @2022

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries