on . Hits: 37

Pengadilan Agama Gelar Sidang Keliling di Kecamatan Sangkulirang, Permudah Akses Keadilan bagi Warga (6-2-2025)

Sidkel 060225

Sangkulirang, 06 Februari 2025 – Pengadilan Agama Sangatta kembali menggelar sidang keliling di Kecamatan Sangkulirang sebagai upaya mendekatkan pelayanan hukum bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan akses ke pengadilan. Kegiatan ini berlangsung di Kecamatan Sangkulirang, dengan antusiasme tinggi dari warga setempat yang membutuhkan layanan peradilan.

Sidang keliling ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya dalam penyelesaian perkara perceraian, isbat nikah, hak asuh anak, serta perkara lain yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama. Dengan adanya sidang keliling, warga tidak perlu melakukan perjalanan jauh ke kantor pengadilan yang berada di Kota Sangatta Kecamatan Sangatta Utara dengan jarak tempuh 82,2 Km atau kurang lebih memakan waktu 4 jam, sehingga lebih menghemat waktu dan biaya.

Ketua Pengadilan Agama Sangatta Ismail, S. H. I, M. H menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen lembaga peradilan dalam meningkatkan akses terhadap keadilan bagi seluruh masyarakat, terutama mereka yang berada di daerah terpencil. "Kami berharap sidang keliling ini dapat membantu masyarakat dalam memperoleh hak-haknya secara lebih mudah dan cepat," ujarnya.

Salah satu warga yang mengikuti sidang keliling, mengungkapkan rasa syukurnya atas layanan ini. "Saya sangat terbantu dengan adanya sidang keliling ini. Kalau harus ke Pengadilan Agama Sangatta yang berada di Kecamatan Sangatta Utara, biayanya besar dan perjalanannya cukup jauh," katanya.

Kegiatan sidang keliling di Sangkulirang ini mendapat dukungan dari pemerintah kecamatan dan aparat desa setempat, yang turut membantu dalam sosialisasi serta kelancaran pelaksanaan sidang. Diharapkan program ini terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan layanan hukum dengan mudah dan efisien. -lilik’80

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Alamat:
Jl. Prof. Dr. H. Baharuddin Lopa, S.H. No.1
Kelurahan Teluk Lingga
Kecamatan Sangatta Utara
Kabupaten Kutai Timur
Provinsi 
Kalimantan Timur
Kodepos 75683

Telp & Fax:
(0549) 25767
(Informasi Umum Pengadilan)

Telp:
(0549) 25657
(Informasi Perkara)

Email:
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

     


          

Pengadilan Agama Sangatta @2022

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries