Rapat Rutin Bulanan Pengadilan Agama: Penetapan Program Kerja dan Pemilihan Agen Perubahan Tahun 2025

Sangatta, 14 Januari 2025 – Pengadilan Agama Sangatta menggelar rapat rutin bulanan pada Selasa, tanggal 14 Januari 2025 yang bertempat di Aula Pengadilan Agama Sangatta. Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah agenda penting, termasuk penetapan program kerja untuk tahun 2025 serta pemilihan agen perubahan yang akan berperan dalam mendorong inovasi dan peningkatan pelayanan di lingkungan pengadilan.

Ketua Pengadilan Agama Sangatta, Ismail, S. H. I, M. H, dalam sambutannya menegaskan bahwa program kerja tahun 2025 difokuskan pada peningkatan efisiensi layanan, optimalisasi sistem digitalisasi, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia. Rapat ini juga menjadi momentum evaluasi terhadap kinerja tahun sebelumnya guna memperbaiki serta mengembangkan strategi ke depan.

Selain itu, dalam rapat ini dilakukan pemilihan agen perubahan, yang terdiri dari pegawai yang memiliki dedikasi tinggi dalam membawa perubahan positif di lingkungan kerja. Agen perubahan diharapkan dapat menjadi teladan dalam membangun budaya kerja yang inovatif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat.
Dengan adanya rapat ini, diharapkan Pengadilan Agama Sangatta dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat serta mewujudkan tata kelola peradilan yang lebih transparan dan akuntabel.-lilik’80









