Mendekatkan Keadilan: Tim Verifikasi PA Sangatta Melaksanakan Verifikasi Sidang di Luar Gedung ke Kecamatan Sangkulirang (08-01-2025)

Sangatta, 08 Januari 2025 – Pengadilan Agama Sangatta kembali menunjukkan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan hukum yang inklusif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat melalui pelaksanaan verifikasi sidang di luar gedung pengadilan. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, sejak tanggal 08 s/d 09 Januari 2025, dengan tetap mengutamakan prinsip keadilan dan kemudahan akses hukum bagi masyarakat yang berada di daerah terpencil atau sulit dijangkau.
Kegiatan verifikasi ini dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim, Musthofa, S. H. I yang didampingi oleh panitera muda gugatan dan petugas pengadilan lainnya. Dalam sambutannya, Musthofa menjelaskan bahwa sidang di luar gedung pengadilan merupakan bagian dari upaya strategis untuk memastikan masyarakat dapat memperoleh hak atas keadilan tanpa hambatan geografis.

"Pelaksanaan sidang ini merupakan wujud nyata pendekatan pelayanan hukum kepada masyarakat. Kami berusaha menjangkau mereka yang selama ini menghadapi keterbatasan akses ke pengadilan," ujar Musthofa.
Sidang di luar gedung pengadilan ini mencakup berbagai perkara, termasuk perkara [gugatan, permohonan, waris, atau lainnya], yang sebelumnya telah melalui proses pendaftaran dan verifikasi berkas. Seluruh proses dilaksanakan dengan mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku dan disaksikan oleh para pihak terkait.
Selain itu, kegiatan ini juga diwarnai dengan pemberian edukasi hukum kepada masyarakat setempat mengenai prosedur pengadilan dan hak-hak mereka sebagai warga negara. Para peserta sidang dan masyarakat sekitar menyambut baik inisiatif ini, yang dianggap mampu menghadirkan keadilan lebih dekat dengan mereka.
Dengan terlaksananya sidang di luar gedung pengadilan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami proses hukum dan merasakan manfaat nyata dari keberadaan lembaga peradilan dalam kehidupan mereka. -lilik’80









