on . Hits: 60

Evaluasi Kinerja Pengadilan Agama Sangatta: Penguatan Akuntabilitas Melalui Reviu Indikator Kinerja Utama (IKU) Satuan Kerja (02-01-2025)

 REVIU IKU

Sangatta, 02 Januari 2025 – Dalam upaya meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas pencapaian target kinerja, Pengadilan Agama Sangatta melaksanakan kegiatan Reviu Indikator Kinerja Utama (IKU) pada Senin, 02 Januari 2025 bertempat di Aula Pengadilan Agama Sangatta. Acara ini dihadiri oleh ketua, para hakim, para pejabat struktural, para pejabat fungsional serta tim reviu pengelola kinerja.

Kegiatan ini diawali dengan sambutan dari Ketua PA Sangatta, Ismail, S. H. I,. M. H selaku pembina dalam SK Tim Reviu IKU Nomor: 1709/KPA.W17-A7/SK.HK1.2.5/X/2024, tanggal 31 Oktober 2024, beliau menekankan pentingnya reviu IKU sebagai bagian dari strategi penguatan tata kelola satuan kerja. "Reviu ini merupakan upaya kita bersama untuk memastikan bahwa setiap target kinerja yang ditetapkan dapat diukur secara objektif, realistis, dan relevan dengan tujuan organisasi," ujar Ismail.

REVIU IKIU 1

Dalam pelaksanaannya, reviu IKU dipandu oleh Dra. Hj. Rakhmiah, M. H yang memberikan pemaparan mengenai tata cara penyusunan dan evaluasi IKU sesuai dengan peraturan/ketentuan yang berlaku :

  • SK SEKMA Nomor 173/SEK/SK/III/2022 tentang Penetapan IKU pada Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia 
  • SK SEKMA Nomor 192/KMA/SK/X1/2016 tentang Penetapan Reviu IKU Mahkamah Agung 
  • SK SEKMA Nomor 933/SEK/OT.Ol.3/10/2017 tentang Review IKU Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama 

Para peserta juga diajak untuk melakukan diskusi dan menyampaikan usulan perbaikan agar IKU yang ditetapkan mampu mendorong kinerja satuan kerja secara optimal.

Beberapa poin penting yang menjadi fokus dalam reviu ini meliputi:

  1. Penyesuaian target kinerja dengan prioritas strategis organisasi.
  2. Penyempurnaan indikator untuk meningkatkan akurasi pengukuran hasil kerja.
  3. Integrasi IKU dengan program kerja utama dan kebutuhan pemangku kepentingan.

Kegiatan ini diakhiri dengan penyusunan rekomendasi perbaikan IKU yang akan diimplementasikan dalam periode berikutnya. Dengan pelaksanaan reviu ini, diharapkan Pengadilan Agama Sangatta dapat terus meningkatkan kualitas kinerja dan memenuhi ekspektasi para pemangku kepentingan. -lilik’80

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Alamat:
Jl. Prof. Dr. H. Baharuddin Lopa, S.H. No.1
Kelurahan Teluk Lingga
Kecamatan Sangatta Utara
Kabupaten Kutai Timur
Provinsi 
Kalimantan Timur
Kodepos 75683

Telp & Fax:
(0549) 25767
(Informasi Umum Pengadilan)

Telp:
(0549) 25657
(Informasi Perkara)

Email:
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

     


          

Pengadilan Agama Sangatta @2022

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries