Penandatanganan MoU dan PKS POSBAKUM
Antara Pengadilan Agama Sangatta Dengan LBH Suara Rakyat Kutim (08-01-2024)

Sangatta, 08 Januari 2024. Bertempat di Aula Pengadilan Agama Sangatta telah dilaksanakan serangkaian kegiatan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pengadilan Agama Sangatta dengan Lembaga Bantuan Hukum Suara Rakyat Kutai Timur tentang Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pada Pengadilan Agama Sangatta Tahun Anggaran 2024. Serangkaian kegiatan tersebut dilakukan untuk memenuhi PERMA No. 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Acara yang dilaksanakan tepat pada Pukul 09.00 WITA tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Sangatta Miftah Faridi, S. H.I, didampingi oleh Wakil Ketua PA Sangatta Ismail, S. H.I, M, H. Dan disaksikan oleh Panitera Haerul Aslam, S. H, Sekretaris Dra. Hj. Rakhmiah, M.H, Mohamad Hamdan Asy’rofi, S. H, M.H dan Muhammad Yusuf, S. HI, M.H (Hakim) beserta Tim LBH Suara.Rakyat Kutai Timur.
Pada kesempatan tersebut Ketua Pengadilan Agama Sangatta dalam sambutannya berharap agar kerjasama yang terjalin antara PA Sangatta dengan LBH Suara Rakyat Kutai Timur membawa kebermanfaatan bagi masyarakat pencari keadilan khusunya di PA Sangatta dan dapat terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih optimal.

Begitupun dengan Direktur LBH Suara Rakyat Kutai Timur yang terpilih dan memenangkan lelang POSBAKUM Tahun 2024 di PA Sangatta menyampaikan ucapan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Sangatta kepada LBH Suara Rakyat dan dengan dilakukan penandatanganan MoU pada awal Tahun 2024 ini dapat LBH Suara Rakyat berkomitmen untuk terus meningkatkan bantuan pelayanan kepada masyarakat.
Serangkaian acara yang berlangsung kurang lebih satu jam tersebut telah dilaksanakan secara khidmat dan ditutup dengan prosesi foto bersama. (Lilik’80)









