Penandatanganan Komitmen Bersama-Pakta Integritas-Perjanjian Kinerja (02-01-2024)

Senin, 02 Januari 2024 bertempat di Aula Pengadilan Agama Sangatta, telah dilaksanakan ikrar dan komitmen bersama serta Penandatangan Pakta Integritas seluruh aparatur dalam mengawal pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi tahun 2024.
Pakta Integritas merupakan pernyataan atau janji kepada pribadi tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pakta Integritas dituangkan ke dalam sebuah Dokumen Pakta Integritas. Penandatangan Pakta Integritas ini sesuai tujuannya adalah mensukseskan program Reformasi Birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan badan peradilan dibawahnya serta merupakan wujud keseriusan seluruh elemen Pengadilan Agama Sangatta untuk mewujudkan pelayanan publik yang terbaik.

Rangakaianj acara yang dipimpin oleh Ketua PA Sangatta, Miftah Faridi, S. H. I berlangsung khidmat dan lancar, mulai dari pembacaan Pakta Integritas, penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Penandatanganan Komitmen Bersama. "Komitmen bersama ini merupakan pembaharuan dari komitmen sebelumnya pada tahun 2023” untuk menyamakan persepsi dan kesatuan langkah serta komitmen bersama perlu kembali dikukuhkan dalam bentuk aksi nyata dan kesadaran penuh dari seluruh aparatur. Kebersamaan, kekompakan dan kesatuan dalam satuan kerja adalah hal yang utama, sehingga ritme kerja kita dalam membangun zona integritas akan mudah dicapai. Dan semua unsur mulai dari ketua, wakil ketua, hakim, panitera dan sekretaris dapat bersinergi sesuai dengan tupoksi masing-masing. Jangan sampai muncul arogansi sektoral maupun kecemburuan antar lini kerja pengadilan dan benturan kepentingan. Mari kita bangun komitmen bersama menuju Pengadilan Agama Sangatta yang lebih baik. (Lilik’80)









