on . Hits: 310

PENTING..!! Verifikasi Data Peserta Sidang Itsbat Nikah Terpadu Di Tiga Kecamatan(03/11/23)

Sangatta II pa-sangatta.go.id

Bertempat di tiga Kecamatan, yakni Kecamatan Kongbeng, Kecamatan Wahau dan Kecamatan Telen, Tim Verifikasi Berkas Perkara sidang keliling terpadu yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua PA Sangatta Ismail, yang berjumlah dua belas personil kembali terjun kelapangan untuk melaksanakan verifikasi berkas atas pasangan suami istri yang akan ikut dalam sidang itsbat nikah terpadu.

Verifikasi ini diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur,  bekerjasama dengan Kementerian Agama Kabupaten Kutai Timur, Pengadilan Agama Sangatta, serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kutai Timur,

Ismail, S.HI, M.H selaku Ketua Pengadilan Agama Sangatta dalam sambutannya menghimbau kepada para pasangan suami istri yang akan diverifikasi, agar memberikan keterangan yang sebenarnya, sehingga tidak akan kesulitan pada proses persidangan nanti. Karena tidak menutup kemungkinan akan ada pasangan suami istri yang telah dinyatakan lolos dalam verifikasi ini, namun dalam proses persidangan ternyata terdapat fakta yang lain, yang mengakibatkan pernikahan mereka tidak dapat dinyatakan sah oleh Majelis Hakim. Namun dalam sambutan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Sangatta menyatakan tidak menutup kemungkinan pula, bahwa seluruh pasangan suami istri yang telah terverifikasi saat ini, dapat dikabulkan permohonan itsbat nikah mereka, dan atas pernikahan tersebut dapat dinyatakan sah menurut hukum.

Proses verifikasi sidang itsbat terpadu ini berakhir pada hari jumat tanggal 3 November 2023. Dari hasil verifikasi yang telah dilakukan, telah terkumpul sebanyak 42 pasangan suami istri yang siap disidangkan, dengan rincian untuk wilayah Kecamatan Kongbeng dan Kecamatan Wahau ada 33 berkas perkara istsbat nikah, Kecamatan Telen terdata sebanyak 9 pasangan suami istri. (Lilik’80)

 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Alamat:
Jl. Prof. Dr. H. Baharuddin Lopa, S.H. No.1
Kelurahan Teluk Lingga
Kecamatan Sangatta Utara
Kabupaten Kutai Timur
Provinsi 
Kalimantan Timur
Kodepos 75683

Telp & Fax:
(0549) 25767
(Informasi Umum Pengadilan)

Telp:
(0549) 25657
(Informasi Perkara)

Email:
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

     


          

Pengadilan Agama Sangatta @2022

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries