on . Hits: 327

Rapat Terbatas Bagian Kesekretariatan Pengadilan Agama Sangatta (23/08/23)

Sangatta |www.pa-sangatta.go.id  

Rabu (23/08/2023) tepat pukul 08.30 WITA bertempat di Ruang Media Center dilaksanakan Rapat terbatas khusus bagian Kesekretariatan, dipimpin langsung oleh Sekretaris PA Sangatta Dra. Hj. Rakhmiah, M.H., rapat dihadiri oleh para Kasubbag, yaitu Kasubbag Umum dan Keuangan Indra Lesmana Dinda, S. Sos., Kasubbag Kepegawaian dan Ortala Nurwasilah, S.H. Kasubbag PTIP Laili Wahyu Asmarani, A. Md, dan Pejabat Fungsional Pranata Komputer Rizky Sapta Mandela, S. SI serta PPNPN.

Rapat terbatas ini membahas tindak lanjut Rapat Terbatas yang telah dilaksanakan bulan lalu. Ada beberapa hal yang disampaikan oleh sekretaris PA Sangatta yang sifatnya mendesak harus segera ditindaklanjuti, yaitu : penghapsan barang, pembagian area kerja bagi para PPNPN, update website PPID, pengurusan penerbitan KKP, registrasi user digipay kewenang PPK, PPSPM dan Bendahara, sosialisasi Tata Naskah Dinas, serta Realisasi Anggaran. Selanjutnya masing-masing Kasubbag memberi tanggapan, laporan, usul dan saran.

Rapat berakhir tepat pukul 10.30 Wita. Harappannya setelah keluar dari ruang rapat, masalah yang sudah ada solusinya agar segera diselesaikan oleh masing-masing penaggung jawab. Adapun problema yang belum ada jalan keluarnya, akan dibicarakan di Rapat Umum lusa.  (lilik’80)

 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Alamat:
Jl. Prof. Dr. H. Baharuddin Lopa, S.H. No.1
Kelurahan Teluk Lingga
Kecamatan Sangatta Utara
Kabupaten Kutai Timur
Provinsi 
Kalimantan Timur
Kodepos 75683

Telp & Fax:
(0549) 25767
(Informasi Umum Pengadilan)

Telp:
(0549) 25657
(Informasi Perkara)

Email:
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

     


          

Pengadilan Agama Sangatta @2022

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries