on . Hits: 339

PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA SAMA TEKNIS (PKT) ANTARA PENGADILAN AGAMA SANGATTA DENGAN KEPOLISIAN RESOR KUTAI TIMUR (21/07)



Sangatta, 21 Juli 2023, Pukul 09.00 WITA  telah dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pengadilan Agama Sangatta dengan Kepolisian Resor Kutai Timur di Ruiang Kerja Kepala Kepolisian Resor Kutai Timur.

Pada kesempatan ini, Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic, S.I.K, M.H menyampaikan bahwa sebenarnya tanpa PKT inipun, Polres sudah menjalin hubungan baik dengan Pengadilan Agama Sangatta terutama dalam proses pengamanan eksekusi, mengenai Perkara Perceraian bagi Anggota/PNS Polri serta PKT mengenai Pelaksanaan Pengamanan Persidangan serta Eksekusi. Semoga dengan adanya PKT ini, makin meningkatkan hubungan baik yang telah terjalin sebelumnya. Polres selalu SIAP membantu. PKT yang sudah ditandatangani, akan dibuatkan Juklak bersama agar lebih detail kerjasamanya.

Ketua Pengadilan Agama Sangatta H. Rofik Samsul Hidayat, S.H., M.H. bersama rombongan yang terdiri dari Wakil Ketua Ismail, S.HI, M.H dan Panitera Iman Sahlani, S. Ag diterima dengan baik oleh Kapolres Kutai Timur di ruang kerjanya. Komitmen dan perjanjian ini menunjukkan semakin eratnya hubungan yang terjalin antara Pengadilan Agama Sangatta dengan Polres Kutai Timur.

 

Seusai acara Rofik menyampaikan bahwa tujuan dari diadakannya penandatanganan Perjanjian Kerjasama Teknis ini adalah untuk menyamakan persepsi dalam menciptakan sinergitas antara Polres Kutai Timur dengan Pengadilan Agama Sangatta terkait pengamanan pelaksanaan pemeriksaan setempat (Decente), sita dan pelaksanaan putusan (eksekusi). Ketua PA Sangatta berharap penandatanganan perjanjian kerjasama teknis antara PA Sangatta dan Kepolisian Resor (Polres) Kutimi ini tidak hanya menjadi sebuah seremonial belaka namun bisa menjadi pengikat antara satu dengan yang lainnya untuk bisa diimplementasikan. (lilik’80)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Alamat:
Jl. Prof. Dr. H. Baharuddin Lopa, S.H. No.1
Kelurahan Teluk Lingga
Kecamatan Sangatta Utara
Kabupaten Kutai Timur
Provinsi 
Kalimantan Timur
Kodepos 75683

Telp & Fax:
(0549) 25767
(Informasi Umum Pengadilan)

Telp:
(0549) 25657
(Informasi Perkara)

Email:
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

     


          

Pengadilan Agama Sangatta @2022

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries