on . Hits: 404

Perkuat Akuntabilitas Keuangan, PPSPM dan Bendahara PA Sangatta Ikuti Sosialisasi PMK 210 Tahun 2022 (13/03)

Sangatta – Pejabat Pembuat Surat Perintah Membayar (Indra Lesmana Dinda, S. Sos) dan Bendahara Pengeluaran PA Sangatta (Laili Wahyu Asmarani, A. Md) mengikuti kegiatan sosialisasi PMK No. 210/PMK.05/2022 tentang Tata Cara Pembayaran dalam rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara secara virtual melalui zoom meeting.

Kegiatan sosialisasi ini penting karena terkait tugas pejabat keuangan satker, dengan adanya kegiatan ini diharapkan bisa memberikan kesatuan pemahaman terkait dengan pertanggungjawaban keuangan terutama terkait dengan perjalanan dinas sehingga memberikan dampak positif pada pengelolaan akuntabilitas pengelolaan keuangan pemerintah di Bapas Kupang.

Dalam pemaparan materinya, Wahab menyampaikan bahwa perlu adanya kesamaan persepsi bagi kita semua terkait perjalanan dinas sehingga tidak lagi ada kerancuan dalam pertanggungjawaban nantinya. Wahab juga dalam materinya memberikan pemaparan terkait dengan komponen biaya dalam perjalanan dinas seperti uang harian, biaya transport, dan biaya penginapan yang besarannya menyesuaikan dengan standar biaya masukan dalam Peraturan Menteri Keuangan.(lilik’80)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Alamat:
Jl. Prof. Dr. H. Baharuddin Lopa, S.H. No.1
Kelurahan Teluk Lingga
Kecamatan Sangatta Utara
Kabupaten Kutai Timur
Provinsi 
Kalimantan Timur
Kodepos 75683

Telp & Fax:
(0549) 25767
(Informasi Umum Pengadilan)

Telp:
(0549) 25657
(Informasi Perkara)

Email:
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

     


          

Pengadilan Agama Sangatta @2022

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries