on . Hits: 335

Pendataan dan Verifikasi Perkara Sidang Keliling di Kecamatan Kongbeng Kabupaten Kutai Timur (21/02)

Sidang keliling adalah sidang pengadilan yang dilaksanakan di luar gedung pengadilan yang di peruntukan bagi masyarakat yang mengalami hambatan untuk datang ke kantor pengadilan karena alasan jarak, transportasi dan biaya.

Senin s.d Selasa, 20 s.d 21 Februari 2023. Pengadilan Agama (PA) Sangatta mengadakan verifikasi berkas pra pelaksanaan Sidang Keliling di Kecamatan Kogbeng. Tim verifikasi dipimpin oleh Muhammad Yusuf, S.H.I.,(Hakim), bersadarkan surat tugas Ketua Pengadilan Agama Sangatta, nomor : W17-A7/347/Hk.05/2/2023, tanggal 17 Februari 2023, didampingi oleh Mardiyana, S. HI (Panmud Permohonan), Fathul Ardhani (Jurusita), Muhammad Diki Efendi, A.Md, A.B (CPNS/Pengelola Perkara), dan Muhammad Nahdliyul Aula (PPNPN/Pengemudi). Verifikasi yang berlangsung cukup dinamis tersebut berlangsung selama dua hari.

Dinamika sidang akan terjadi ketika berkas permohonan itsbat nikah tidak dapat diterima. Pasalnya, yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan akta cerai dengan pasangan sebelumnya. Ketika disarankan untuk mengurus terlebih dahulu perceraian sebelumnya secara resmi di pengadilan, ada yang berdalih bahwa hal itu akan merepotkan. “Ibarat membuka kembali film lama yang sudah ditutup,” ujarnya.

 Dalam verifikasi tersebut, tercatat 70 Kepala Keluarga (KK) mengajukan perkara permohonan atau gugatan. Sementara itu, dari 70 perkara setelah diverifikasi ada 9 perkara yang tidak lolos verifikasi karena pihak yang bersangkutan tidak dapat memenuhi persyaratan pendaftaran perkara, baik perkara itsbat nikah, cerai gugat, cerai talak, gabungan perkara itsbat nikah dan cerai gugat/talak, hak asuh anak, penetapan ahli waris, dan permohonan wali adhol. (lilik’80)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Alamat:
Jl. Prof. Dr. H. Baharuddin Lopa, S.H. No.1
Kelurahan Teluk Lingga
Kecamatan Sangatta Utara
Kabupaten Kutai Timur
Provinsi 
Kalimantan Timur
Kodepos 75683

Telp & Fax:
(0549) 25767
(Informasi Umum Pengadilan)

Telp:
(0549) 25657
(Informasi Perkara)

Email:
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

     


          

Pengadilan Agama Sangatta @2022

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries