Sidang Keliling Tahap Akhir di TA. 2020
Pengadilan Agama Sangatta (23/11)
Sidang Keliling TA. 2020 bertempat di Kantor Urusan Agama Kec. Sangkulirang
Berdasarkan surat tugas Ketua Pengadilan Agama Sangatta Nomor : W17-A9/972/HK.05/11/2020, tanggal 16 November 2020, Pengadilan Agama Sangatta mengadakan Sidang Keliling tahap akhir untuk TA. 2020, yang dilaksanakan Kantor Urusan Agama Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pengadilan Agama Sangatta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan serta untuk mengimplementasikan asas peradilan, yaitu sederhana, cepat dan biaya ringan.
Adapun agenda dalam pelaksanaan sidang keliling tersebut adalah persidangan Majelis Hakim yang terdiri dari YM H. Ahmad Asy Syafi'i, S. Ag, YM Shoim, S. HI, YM Achmad Fachrudin, S. HI dan dibantu oleh seorang Panitera Pengganti Siti Wafiroh, S. HI, Persidangan Hakim Tunggal oleh YM Luqman Hariyadi, S.H dan sebagai Panitera Pengganti adalah Iman Sahlani, S. Ag serta penyerahan produk Pengadilan, yang langsung diserahkan oleh Panitera Muda Hukum kepada para pihak. Menurut Para Pihak bahwa pelaksanaan sidang keliling ini sangat membatu dan meringankan perjalanan para pencari keadilan yang berada jauh dari Kantor Pengadilan Agama Sangatta, karena harus ditempuh oleh para pencari keadilan selama kurang lebih 4 jam perjalanan darat.